Selasa, 11 November 2014

PELAKSANAAN SILA PANCASILA DALAM KEHIDUAN PARLEMEN HASIL PEMILU 2014



A.    PENDAHULUAN

A.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang majemuk yang terdiri dari beribu pulau, bahasa, suku dan budaya, serta agama. Oleh karena dengan begitu majemuknya negara kita ini, Indonesia sangat rawan akan terjadinya konflik baik antar suku, budaya maupun agama, serta antar kepentingan politik para politikus negeri ini. Untuk mengantisipasi dan menangani terjadinya konflik-konflik tersebut, negara Indonesia harus memiliki ideologi, pedoman dan acuan yang dapat selaras dengan kehidupan semua warga negara Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara agar dapat senantiasa menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, makmur dan sejahtera.
Indonesia memiliki ideologi, pedoman, dan acuan untuk menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, makmur dan sejahtera yaitu dengan ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan serta dengan mewujudkan suatu Keadian sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang kemudian kita kenal dengan sebutan “Pancasila”.
Kita baru saja melaksanakan pesta demokrasi terbesar yaitu Pemilihan Presiden Republik Indonesia, namun kita tahu bahwa pelaksanaan persta demokrasi tersebut diwarnai oleh hal-hal yang tidak sesuai dengan Pancasila. Kampanye Gelap (Black Campaign) yang akhirnya berujung pada terbelahnya masyarakat menjadi dua kubu besar yang saling bersitegang saling mengunggulkan jagoan mereka masing-masing dan berusaha saling menjatuhkan lawan adalah salah satu contoh pelanggaran Sila Pancasila yang ke-3 yaitu Persatuan Indonesia.

            A.2 Rumusan Masalah
                        Bagaimana Pelaksanaan Sila Pancasila dalam Kehidupan Parlemen Hasil Pemilu 2014?

            A.3 Tujuan
Tujuan saya membahas permasalahan ini agar kita, semua warga negara Indonesia dapat menjalankan kehidupan parlemen hasil pemilu 2014 yang sesuai dengan sila-sila pancasila.

B.    PEMBAHASAN
Parlemen adalah sebuat badan legislatif, khususnya di negara-negara yang sistem pemerintahannya berdasarkan sistem Westminster dari Britania Raya.
Parlemen terdiri dari beberapa kamar atau majelis, dan biasanya berbentuk unikameral atau bikameral meskipun terdapat beberapa model yang lebih rumit.
1.    Sistem Unikameral yaitu badan legislatif hanya satu majelis yag langsung mewakili rakyat.
Keuntungan :
a.    Lebih sederhana sehingga biaya yang harus dikeluarkan negara lebih murah.
b.    Efisiensi kerja dalam lapangan perundang-undangan lebih besar.
c.    Pertanggungjawaban ada apadanya secara tegas.
d.    Lebih menggambarkan kekuasaan yag langsung dari pemilih (konstituen).
Kerugian :
a.    Dalam membicarakan persoalan bangsa/negara kurang teliti dibandingkan sistem dua kamar.
b.    Kepentingan daerah-daerah tidak diwakili secara langsung.
2.    Sistem Bikameral merupakan sistem dua kamar yaitu pengembangan sistem aristokrasi ke sistem demokrasi.
Keuntungan :
a.    Dapat mempertimbangkan persoalan secara lebih teliti.
b.    Karena sistem dua kamar ini dipilih atas dasar yang berbeda, maka lebih mencerminkan sikap umum dari kehendak rakyat.
c.    Menjamin kepentingan tertentu bagi daerah-daerah atau negara bagian.
Kerugian:
a.    Biaya yang dikeluarkan negara semakin besar.
b.    Perselisihan antara dua majelis sering mengakibatkan jalan buntu (dead-locked).
Indonesia adalah negara yang menerapkan sistem parlementer Bikameral.

Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia
                        Sistem pemerintahan indonesia yang berlaku mengacu pada UUD 1945 selaku konstitusi. Ada 9 prinsip pokok yang mendasari penyusunan sistem penyelenggaraan negara indonesia :
1.    Prinsip KeTuhanan Yang Maha Esa
2.    Cinta Negara Hukum dan The Rule of Law
3.    Paham Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi
4.    Pemisaha Kekuasaan dan Prinsip Check and Balances
5.    Demokasi langsung dan demokrasi perwakilan
6.    Sistem pemerintahan presidensial
7.    Persatuan dan keragaman
8.    Paham demokrasi ekonomi dan ekonomi pasar sosial
9.    Cinta masyarakat madani.
      Indonesia adalah negara yang sangat menjujung tinggi demokrasi. Seperti telah tersebut diatas, demokrasi ada dua  yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan (tidak langsung). Kedua sistem demokrasi tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Kelebihan
·       Rakyat memiliki kontrl terhadap kekusaan politik
·       Demokrasi ini mampu meningkatkan kesadaran politik rakyatnya, serta merangsang mereka untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas pribadinya.
·       Menurunkan ketergantungan rakyat kepada elit politik
·       Mudah diterapkan pada komunitas dengan jumlah kecil
Kekurangan
·       Sulit untuk diterapkan pada sebuah komunitas yang besar
·       Menguras banyak waktu untuk setiap kebijakan yang butuh diselesaikan secara bersama sehingga dapat memicu apatisme
·       Tidak mudah untuk menghidari kelompok yang mayoritas atau dominan


Kelebihan
·       Lebih mudah digunakan untuk masyarakat yang plural
·       Meringankan beban masyarakat dari tugas yang berhubungan dengan kebijakan bersama(perumusan dan pelaksanaan).
·       Kekuasaan dan fungsi-fungsi kenegaraan dipegang oleh orang yang lebih berkapasitas
Kekurangan
·       Mungkin terjadi perbedaan kepentingan antara rakyat yang mendukung dan wakil rakyat yang mewakili
·       Rakyat mudah kecewa karena wakil rakyat tidak membawa amanah ketika mereka berkampanye sebelum terpilih
Belum lama ini, setelah ditetapkannya Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden RI ke-7, banyak kalangan yang berasal dari lawan mengusulkan pemilihan kepala daerah dilakukan dengan pemilihan tidak langsung (perwakilan), hal ini menuai banyak pro dan kontra, sebab rakyat indonesia baru saja merasakan demokrasi sesungguhnya yang selama ini sebagai ikon negara indonesia yang menjunjung tinggi negara demokrasi.   
Demokrasi berdasarkan sila ke-4 adalah demokrasi perwakilan. Sebagai “bukti”, mereka merujuk pada pilkada langsung yang banyak menghasilkan kepala daerah yang korup. “Bukti” tersebut tidaklah berbobot sebagai pendukung argumentasi. Cukup dengan penegakan hukum yang benar, konsekuen, dan tanpa pandang bulu, bukti tersebut akan gugur dengan sendirinya karena menciptakan efek jera. Namun usulan itu sendiri patut mendapatkan perhatian kita. Pertama, karena ini adalah suatu klaim serius terkait dasar negara. Kedua, karena argumentasi ini diusung Koalisi Merah Putih, yang di atas kertas merupakan bagian terbesar dari DPR 2014-2019
Mari kita periksa sila ke-4. Meski pemeriksaan ini singkat, tetapi Anda bisa menentukan kebenaran atau keakuratan argumentasi tersebut.  
Sila ke-4Bung Karno menguraikan tentang “dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan”. Sang Orator  yakin bahwa “syarat multak untuk kuatnya Negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan”. Indonesia adalah negara “’semua buat semua’, ‘satu buat semua, semua buat satu”. 
Proses persidangan kemudian merumuskan dasar itu menjadi sila ke-4 yang kita kenal sekarang: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”
Sila ini kerap kita pahami secara parsial. Hal ini terutama terjadi ketika kita fokus pada satu aspek, seperti “permusyawaratan” saja. Perbuatan ini tentunya adalah suatu perbuatan tidak adil terhadap sila ke-4.
Untuk pemahaman yang benar, kita kupas satu persatu aspek yang ada.
“Kerakyatan” dan “demokrasi”
kerakyatan adalah segala sesuatu yang mengantarkan kita mewujudkan tujuan Indonesia Merdeka, dan demokrasi adalah alat untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 
 “Dipimpin”
Ini lebih jelas melalui “tut wuri handayani”: dari belakang mendukung/mendorong.
Jadi kerakyatan yang didukung/didorong.
“hikmat kebijaksanaan”
Merupakan buah dari “permusyawaratan perwakilan”, akan mengantarkan rakyat Indonesia kepada tujuan Indonesia Merdeka.“Hikmat kebijaksanaan”Ada dua cara untuk memperoleh “hikmat kebijaksanaan”. Pertama, kedalaman penguasaan ilmu pengetahuan yang melibatkan kontemplasi. Kedua, pengalaman langsung (first-hand experience) menghadapi berbagai macam masalah. Cara kedua terangkum dalam perumusan sila ke-4. “Permusyawaratan perwakilan” akan memberikan kita pengalaman yang langsung berbuah pada hikmat kebijaksanaan. Jadi “hikmat kebijaksanaan” adalah daya pimpin satu-satunya yang bisa mewujudkan kerakyatan yang kita cita-citakan.

“Permusyawaratan perwakilan”
Kita semua bersatu-suara sebab kepentingan bangsa di atas segalanya. Namun kita juga belajar memahami permasalahan sesama. Dengan kata lain: lebih berhikmat kebijaksanaan setiap usai suatu permusyawaratan. 
Sila ke-4 dan Pilkada oleh DPRDPancasila tetap menjadi dasar negara meski UUD 1945 mengalami perubahan. Tidak ada perubahan filosofis, tetapi yang terjadi adalah perubahan yuridis. Pancasila tetap menjadi dasar dari UUD 1945. Yang berubah adalah bagaimana UUD 1945 pasca Perubahan mencoba membawa kita mewujudkan tujuan Indonesia Merdeka.
Argumentasi tentang pilkada oleh DPRD Provinsi dapat kita terima sebelum Perubahan. Sebagai lembaga tertinggi negara, MPR menjadi forum permusyawaratan seluruh bangsa Indonesia. Berdasarkan hasil musyawarah (Garis-garis Besar Haluan Negara), MPR mengangkat Presiden sebagai mandataris. Semua kepala daerah menjadi perpanjangan tangan Presiden, sebab mereka adalah wakil Pemerintah Pusat di daerah. Jika aspirasi rakyat tidak tertampung, maka kita masih bisa berharap MPR menjadi forum solusi bersama. 
Namun argumentasi itu menjadi tumpul ketika Perubahan UUD 1945 mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. MPR tidak lagi bermusyawarah menghasilkan GBHN. Presiden menjadi mandataris rakyat yang terpilih secara terpisah dari kepala daerah. MPR, DPR, dan DPRD tidak lagi berbeda secara hakikat. Semua sama-sama hasil pemilihan dengan suara mayoritas, sehingga tidak semua elemen masyarakat terwakili. Oleh sebab itu, tidak semua elemen rakyat terwakili dalam memilih kepala daerah. 
DPRD Provinsi terdiri dari para politisi yang terpilih dalam pemilu. Politisi pada dasarnya adalah kader partai. Oleh karena itu mereka adalah partisan. Karena partisan, adakah hikmat kebijaksanaan yang bisa kita harapkan dari mereka? Jika hikmat kebijaksanaan saja masih mereka cari, “musyawarah” seperti apakah yang bisa mereka hasilkan? 
Berdasarkan uraian di atas, maka demokrasi menurut sila ke-4 bukanlah “demokrasi perwakilan”. Perwakilan yang tidak menyeluruh tidak akan menjadi suatu permusyawaratan. Tanpa permusyawaratan, tidak akan hadir hikmat kebijaksanaan. Tanpa hikmat kebijaksanaan, kita hanya akan mendapatkan kepemimpinan yang pandir. Kerakyatan yang dipimpin oleh kepandiran adalah kekacauan. 
Lalu bagaimanakah rakyat yang tidak terwakili suaranya di DPRD Provinsi mengeksekusi kedaulatannya? Ya dengan memilih sendiri kepala daerahnya!
Dilihat dari kelebihan dan kekurangan demokrasi langsung dan tidak langsung, negara Indonesia memang lebih cocok untuk menggunakan sistem demokrasi secara langsung.

C.   KESIMPULAN DAN SARAN
Dari berbagai uraian diatas, Negara Indonesia dapat menjalankan kehidupan parlemen hasil pemilu 2014 dengan aman, tertib, makmur dan sejahtera dengan tetap berpegang teguh kepada sila-sila pancasila.
            Pendapat boleh berbeda karena negara Indonesia adalah negara demokrasi, namun pendapat yang nantinya ingin direalisasikan tersebut haruslah tetap memperhatikan kehidupan rakyat banyak, jangan mementingkan golongan. Pendapat tersebut harus dilandasi dengan nilai-nilai pancasila namun jangan terlalu dimaknai secara kolot atau secara kontekstual tetapi haruslah menyesuaikan dengan yang dibutuhkan oleh rakyat Indonesia secara umum demi tercapainya kehidupan demokrasi dan parlemen yang aman, tertib, makmur dan sejahtera.
Nilai Sila Pancasila
1. KETUHANAN YANG MAHA ESA :
§  Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
§  Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
§  Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB :
§  Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
§  Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
§  Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
§  Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
§  Berani membela kebenaran dan keadilan.
3. PERSATUAN INDONESIA :
§  Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
§  Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
§  Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAH KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/ PERWAKILAN :
§  Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
§  Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
§  Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA :
§  Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
§  Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
§  Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
§  Menghormati hak orang lain.

D.   DAFTAR PUSTAKA

Selasa, 04 November 2014

Kasus Adam Air (KWU-Bu Evi)



Tentu saja setiap orang berhak untuk menjadi kaya.Yang patut dipertanyakan adalah : (1) Apakah benar ada cara instan yang halal untuk menjadi kaya? (2) Apa yang dilakukan orang agar dia menjadi kaya? (3) apakah dengan kaya otomatis anda menjadi wirausaha? (4) apakah anda sudah pantas (sudah saatnya) hidup bergelimang harta ?
Pertanyaan-pertannyaan ini patut direnungkan karena seseorang berwirausaha bukan hanya sehari atau dua hari, setahun atau dua tahun. Kewirausahaan adalah sebuah pilihan hidup yang melekat di sepanjang hidup seseorang. Jika anda terlalu emosi, serakah, ingin serba instan, bisa jadi bukan keberhasilan atau kesejahteraan yang diraih, melainkan kebencian, cacian, peristiwa hukum, dan penjara yang menanti anda.
Selain berpotensi memberi kebahagiaan dan kemandirian, kewirausahaan yang tidak dilandasi dengan etika yang kuat juga berpotensi negatif, berisiko, dan bisa membuat masa depan Anda tamat dalam sekejap. Oleh karena itu, berusahalah dengan memegang teguh nilai-nilai etika sedari Anda muda dan jangan berkompromi sekecil apa pun. Bangunlah karakter dan milikilah reputasi.


Reputasi adalah apa yang diucapkan para pelayat saat jasad seseorang disemayamkan di tempat peristirahatan terakhir.
Karakter adalah akar dari reputasi. Ini adalah apa yang diucapkan malaikat kepada Tuhan tentang kita.
 
 




Lebih baik tumbuh bertahap tapi langgeng, daripada terang dalam sekejap, lalu mati dan meninggalkan aroma busuk. Mungkin Anda harus bersabar lima tahun sebelum bisnis Anda benar-benar bersinar, tetapi ia terus tumbuh. Ada cobaan yang Anda hadapi, tetapi itu bukan membuar Anda mati, melainkan bangun dan membuat Anda lebih tangguh menghadapi hari esok lebih berat.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan agar berbisnis dapat dilakukan dengan etis adalah :
1.      Berperilaku jujur dalam menjalankan aktivitas bisnis, ini meliputi seluruh aspek dalam menjalankan usaha. Misalnya dalam aspek produksi, berperilaku jujur berarti kita menghasilkan produk sesuai dengan standar kualitas, aman dikonsumsi orang lain, dan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan oleh hukum maupun pembeli. Jujur juga berarti terbuka, menyebutkan segala kekurangan dan bahaya yang timbul dari produk Anda. Jujur dalam berrproduksi, memasarkan dan membayar pajak.
2.      Menaati tata nilai. Dalam melakukan aktivitas bisnis, ada tata nilai yang tidak tertulis yang berlaku universal dan harus kita jalankan. Misalnya nilai sama-sama untung (win-win), saling menghormati, memberi tahu, mencegah kerugian pihak lain, keterbukaan, adilm santun, melayani, dan seterusnya.
3.      “walk the Talk” bermakna konsisten antara apa yang dilakukan dengan apa yang diucapkan. Hal ini berarti sebagai seorang wirausaha, Anda perlu bekerja keras untuk menjadi contoh dan menjalankan hal-hal positif yang Anda ucapkan. Dalam menjalankan aktivitas usaha, hal tersebut akan menjadi patokan dalam tindakan keseharian maupun keputusan-keputusan yang dibuatnya.

KASUS : ADAM AIR

Belajar dari Kegagalan Si Burung Besi Oranye

Oleh : Eva Martha Rahayu, Majalah SWA

Tiap tahun jumlah penumpang Adam Air naik dan puncaknya pada 2007, yaitu sebesar 6,25 juta orang. Namun, bobroknya manajemen berdampak pada di-grounded-nya maskapai tersebut. Apa saja pelajaran berharga dari kejatuhan Adam Air tersebut?
Hampir dua bulan ini sejumlah burung besi yang didominasi warna oranye dan berlogo manusia bersayap yang tengah siap terbang itu tidak menyambangi langit biru yang menjadi rute penerbangannya. Ya, sejak 19 Maret 2008, pesawat Adam Air memang tidak mengangkasa lagi akibat dibekukan izin terbangnya (operation specification) oleh pemerintah Indonesia. Selain itu, karena banyaknya persoalan yang kini masih dalam penyidikan hukum, Adam Air tinggal mengantongi tiket Airline Operating Certificate (Izin Operasional Terbang) yang terancam akan dicabut jika dalam waktu tiga bulan mendatang belum ada perbaikan atas masalah yang terjadi.
Konsumen, regulator, pelaku industri penerbangan, dan karyan PT. Adam Sky Connection Airlines (Adam Air) menuding persoalan kompleks menjadi biang keladi kejatuhan perusahaan itu. Padahal, kalau kita tengok ke belakang, perkembangan bisnis Adam Air cukup mengesankan. Lihatlah di awal operasi pada tanggal 19 Desember 2003, Adam Air hanya menerbangkan dua pesawat Boeing 737 sewaan dari GE Capital Avation Services, dan pada 2008 diperkuat oleh 22 pesawat. Itu belum termasuk gambaran jumlah oenjualan tiket yang laris manis.
Berdasarkan data Diretorat Angkatan Udara, tahun 2004, penumpang domestik Adam Air yang menggunakan lima armada sebanyak 484.754 orang. Tahun 2005, dengan didukung 15 armada, jumlah penumpang naik lagi, yaitu domestik 2.324.996 orang dan internasional 106.423 orang. Pada tahun 2006, jumlah penumpang dalam negeri tercarar 4.873.753 orang dan kargo domestik 16.622 ton. Lalu, tahun 2007 boleh dibilang puncak pertumbuhan Adam Air selama lima tahun terakhir. Jumlah penumpang domestik 6.252.373 orang dan internasional 120.618 orang, dengan armada 22 pesawat.
Lantas, mengapa perusahaan penerbangan yang dibesut pasangan suami-istri Suherman dan Sandra Ang itu sekarang kolaps? “Dalam kasus Adam Air, penyebab kegagalan terbesar adalah faktor internal. Sementara faktor eksternal adalah trigger atau pemicu yang mempercepat kegagalan tersebut,” ungkap Hentje Pongoh. Pengamat penerbangan dari Pacific Aviation itu menjelaskan faktor eksternalnya, antara lain, persaingan pasar dan peraturan pemerintah. Adapun faktor internalnya meliputi SDM dan organisasi perusahaan, finansial, teknis, serta operasional. Sebagai perusahaan yang didirikan, dimiliki, dan dijalankan oleh sebuah keluarga, jelas bahwa Adam Air memilki gaya manajemen keluarga. Anggota senior dalam keluarga cenderung lebih dominan terhadap anggota keluarga yang lebih junior, terutama dalam pengambilan keputusan terakhir.
Bahkan kabarnya, peran Sandra Ang (Ibu Adam Adhitya Suherman) sebagai komisaris lebih dominan ketimbang Adam Adhitya Suherman yang menjadi Presdir Adam Air. Menurut Gustiono, mantan Direktur Keuangan dan Wapresdir Adam Air, Sandra merupakan tokoh kunci yang mengatur semuanya, dari hal kecil hingga besar. Misalnya, pengembalian uang tiket dari hasil penjualan yang tidak disetorkan ke rekening, diinstruksikan oleh Sandra untuk dikirim ke rumahnya di Pluit, Jakarta Utara. Selain itu, dalam perekrutan karyawan, dia juga banyak berperan tanpa melihat kompetensi calon. “Direksi boleh dibilang hanya sebagai boneka,” ungkap Gustiono. Lebih konyol lagi, Sandra pun berperan dalam penentuan pemberangkatan pesawat. Ini dibuktikan dengan kacau-balaunya proses maintenance karena anak sulungnya, Rusman Suherman, ikut cawe-cawe. Padahal, komando tertinggi seharusnya berada di tanya Direktur Teknon, Rinaldy Yuliddin. Toh, kenyataannya, Rinaldy tidak bisa mengambil keputusan bila tidak mendapat lampu hijau dari Rusman. “Rusman ini posisinya apa, karena tidak ada dalam struktur organisasi.” Ujar Gustiono kesal.
“Karena, apa yang ada di mata keluarga ini (Suherman) selalu dinilai dengan uang, uang, dan uang untuk mengeruk kekayaan, “Kapten Sugoro menimpali. Mantan pilot Adam Air ini tak habis pikir mengapa perusahaan penerbangan yang dikelola manajemen amburadul itu bisa maju beberapa waktu lalu. “Terus terang, saya kagum sekaligus kaget dengan gaya manajemen Adam Air,” kata pria yang pernah 13 tahun menjadi pilot Merpati Airlines itu. Sugoro menemukan beberapa penyimpangan pengellaan Adam Air. Contohnya, kontrak kerja karyawan yang dianggapnya menyalahi aturan ketenagakerjaan. “Manajemen juga selalu memberi janji-janji muluk,” imbuhnya. Manajemen mengatakan, jika kondisi perusahaan mulai membaik, otomatis penghasilan meningkat dan karyawan bakal diberi saham. Akan tetapi, faktanya, kini gaji karyawan saja sering telat.
Mantan pilot Adam Air lainnya pun tak kalah sengit mengkritik kepemimpinan keluarga Suherman. “Pemilik Adam Air bisa dikatakan bermodal coba-coba dalam membangun bisnis penerbangan,” ucap mantan eksekutif Adam Air yang ogah disebutkan identitasnya itu. Tak bisa dipungkiri, bisnis airlines merupakan prestise tersendiri bagi keluarga Suherman. “Jangan salah lho, sebenarnya yang menurup Adam Air itu ya pemiliknya sendiri. Jadi, bukan semata-mata di-grounded pemerintah atau tidak meraih profit,” dia menegaskan. Sebab, idealnya, dalam bisnis penerbangan, semuanya telah ada cetak biru atau bakunya. Sayang, dalam praktiknya serng diselewengkan. Umpamanya, saat dia mengajukan dana Rp.100 juta ke pemilik untuk kepentingan standar keamanan pesawat, rupanya ditawar, hanya diberi Rp.50 juta. Tentu saja dengan anggaran yang sedikit, kualitas perbaikan pesawat atau penggantian suku cadang pesawat menjadi kurang.
Kasus lainnya, manakala dia meminta penggantian ban roda pesawat menjadi baru semua, pemilik ternyata menolak. Mereka bahkan menyarankan agar ban pesawat memakai yang vulkanisir. Padahal, ban vulkanisir yang bersetifikat pun maksimal hanya bisa dipakai tiga kali penerbangan. Celakanya, akibat ban vulkanisir itu alih-alih menghemat, malah pesawatnya hancur gara-gara kecelakaan, bahkan kini izin terbangnya dicabut. “Secara pribadi, kalau melihat apa yang terjadi di Adam Air, jujur saja kok seperti mengelola toko kelontong saja,”  katanya kesal. Dia mengungkapkan, pemilik kerap mem-by-pass dalam pengambilan keputusan. Dia pun tidak setuju jika penyeban kecelakaan Adam Air selama ini dialamatkan ke para pilot. Skill pilot Adam Air, menurutnya, sudah kompeten dan sesuai dengan aturan.
Berbeda dari beberapa rekannya yang mengecam manajemen Adam Air, Rinaldy Yuliddin justru memuji, “Tidak ada intervensi Sandra Ang dan Adam Suherman. Mereka sangat profesional,” tuturnya. Sejak dia bergabung dengan Adam Air pada tahun 2005, suku cadang yang dipakai maskapai itu telah sesuai dengan aturan Company Maintenance Manual. Setiap hari, ada tiga jadwal perawatan rutin yang harus dilakukan, yakni sebleum terbang, saat transit, dan harian yang dilakukan oleh teknisi Adam Air yang berlisensi.
Kendati demikian, di mata pengamat bisnis penerbangan, kiprah keluarga Suherman mengelola Adam Air pun dinilai tidak profesional. Rhenald Kasali mengatakan, jika diibaratkan dengan model DNA, karakter keluarga ini ber-DNAnya pedagang, mentalnya informal. Ironisnya, di industri airlines tidak bisa begitu. Semua sistemnya harus jelas karena regulasinya banyak,” ujar pakar manajemen dari Magister Manajemen Universitas Indonesia.
Ketika kondisi manajemen Adam Air agak oleng, masuklah investor baru, yaitu Grup Bhakti Investama melalui PT. Global Transport Service dan PT. Bright Star Perkasa pada tanggal 7 Maret 2007. Bhakti menyetor modal Rp.157,5 miliar untuk mendapatkan porsi saham 50%. Investor baru diharapkan meningkatkan kinerja Adam Air. Ternyata, hasilnya di luar dugaan. “Bergabungnya Bhakti dengan Adam Air setahun terakhir tidak terlalu banyak memberikan perubahan positif,” Ujar Nasrullah Nawawi, Manajer SDM & Legal Adam Air, menegaskan. Pihak pendiri tetap tidak transparan dalam pengadaan barang. Di sisi lain, pihak Bhakti terlalu cepat memaksakan sistem yang mereka inginkan tanpa peduli kultur pemilik lama. Bisa ditebak, kisruh di antara kedua pemegang saham itu makin memuncak. Buntutnyam keluarga Suherman dilaporkan Bhakti telah menggelapkan uang. Misalnya, penjualan tiket tercatat Rp.1,172 triliun, tapi uang yang masuk ke rekening perusahaan hanya Rp.1,139 triliun. Lalu, pembelian suku cadang senilai Rp.120,8 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan pada tahun 2005, Adam Air ketahuan tidak membayar pajak sebesar Rp.15,24 miliar.
Terlepas dari carut-marutnya manajemen Adam Air, harus diakui maskapai itu telah berhasil membentuk citra sebagai salah satu low cost carrier (LCC) terbaik di Indonesia sehingga menjadi salah satu pemain kuat di jalur penerbangan domestik. Namun, jumlah angkutan penumpang (pax load factor) yang tinggu itu tidak diimbangi dengan low operating cost (biaya operasional penerbangan yang rendah). Alhasil, lebih besar pasak daripada tiangnya.
Menurut Hentje, banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik dari kasus kegagalan bisnis Adam Air sebagai LCC. Pertama, maskapai penerbangan yang menjual tiketnya dengan tarif murah juga harus memerhatikan dan menjaga agar biaya operasional penerbangannya tetap rendah (low operating cost). Sebab, Cuma maskapai penerbangan yang memiliki struktur biaya operasional paling rendah yang bakal memenangi persaingan. Kedua, SDM yang berpengalaman, kompeten, dan profesional merupakan aset terbesar dan terpenting dalam bisnis pengerbangan serta menentukan maju-mundurnya perusahaan penerbangan. Ketiga, peran pemerintah sebagai regulator dan pengontrol perusahaan penerbangan harus benar-benar dijalankan secara konsisten dan tanpa pandang bulu.
Yang jelas, untuk menjadi maskapai teladan dalam industri penerbangan di Indonesia, menurut Hentje, ada beberapa aspek yang harus dipenuhi. Dari sudut pandang konsumen, harus memiliki standar keamanan, keselamatan, dan pelayanan yang tinggi, serta tarif yang terjangkau oleh masyarakat. Dari sisi karyawan, wajib memiliki standar kesejahteraan dan pelayanan yang tinggu, serta komunikasi dua arah secara sehat. Lalu, dari sudut pandang pemerintah, harus menegakkan peraturan yang berlaku.

Reportase : Afif Maulana Dewanda, Darandono, Herning Banirestu, M.Husni Mubarak, S.Ruslina, Tutur Handayani, dan Wini Angraen/Riset: Sarah Ratna Herni.

Pertanyaan untuk Diskusi
Dosen Anda akan memberikan pertanyaan mengenai kasus di atas.

Pemahaman Mengenai Etika dalam Berbisnis
Dalam berwirausaha, apapun juga bisnis yang Anda tekuni, ingatlah bahwa usaha yang langgeng adalah usaha yang dijunjung oleh nilai-nilai etika. Berbagai studi menemukan, perusahaan-perusahaan yang tumbuh menjadi besar bukanlah perusahaan yang diawali oleh manajer-manajer hebat yang digaji mahal, atau dibangun oleh pendiri yang luar biasa. Juga bukan spirit kewirausahaan gila-gilaan dengan keberanian luar biasa. Demikian juga bukan modal kuat atau kecerdasan para pendirinya.
Perusahaan yang tumbuh menjadi besar justru dimulai dari orang-orang biasa yang sedari awal memegang teguh nilai-nilai moral dan etika. Mereka menjaga kepercayaan dan tidak sembarangan dalam berkata-kata, apalagi dalam bertindak. Mereka bekerja dengan tata nilai, dan merekrut orang dengan melihat nilai-nilai yang dianutnya. Mereka menanamkan nilai-nilai yang sehat sedari awal.
Apakah yang dimaksud dengan etika? Beberapa sumber menyebut etika sebagai suatu pedoman untuk mendapatkan hidup yang bernilai atau bermartabat. Untuk itulah, etika memberikan petunjut tindakan-tindakan apa yang benar dan apa yang salah. Menurut The World Book Encyclopedia (2008), etika mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang benar dan salah dengan menggunakan metode “reasoning” , bukan benar-salah menurut kepercayaan atau tradisi.
Oleh karena itu, selalu ada “reason” (alasan) mengapa kita harus memegang teguh etika. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini dan lihatlah apa yang akan Anda dapatkan kalau Anda konsisten menjalankan apa yang Anda katakan (Maxwell, 1982).

Apa yang Saya Katakan
Apa yang Saya Lakukan
Apa yang Mereka Kerjakan
Saya berkata kepada karyawan: “Datanglah ke kantor tepat waktu
Saya tiba tepat waktu
Mereka datang tepat waktu
Saya berkata kepada karyawan: “Bersikaplah Positiv”
Saya menunjukkan sikap positiv
Mereka akan berperilaku positif
Saya berkata kepada karyawan: “Utamakan Pelanggan”
Saya mendahulukan konsumen
Mereka mengutamakan konsumen



Sekarang, apa jadinya kalau hal yang saya lakukan berbeda dengan yang saya ucapkan seperti berikut ini:

Apa yang Saya Katakan
Apa yang Saya Lakukan
Apa yang Mereka Katakan
Saya berkata kepada karyawan: “Datanglah ke kantor tepat waktu
Saya selalu terlambat
Beberapa karyawan akan tepat waktu dan lainnya tidak
Saya berkata kepada karyawan: “Bersikaplah Positiv”
Saya menjalankan perilaku negatif
Hanya beberapa orang yang positif, selebihnya berperilaku negatif
Saya berkata kepada karyawan: “Utamakan Pelanggan”
Saya mengutamakan diri saya lebih dulu
Hanya beberapa orang yang mendahulukan pelanggan, yang lainnya tidak.